Uang Miliaran hingga Tanah, KPK Serahkan Hasil TPPU Zainudin Hasan ke Pemkab Lamsel | Tepercaya Beritanya
Tepercaya Beritanya
Friday, March 5, 2021
No Result
View All Result
  • News
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Politik
    • Politik Lampung
  • Suplemen Khusus
    • Ramadan
    • Mudik
  • Dunia
  • Ekonomi
    • Properti
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Pendidikan
  • Jeda
    • Wisata
    • Sosok
    • Kesehatan
  • Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • Viral
Tepercaya Beritanya
No Result
View All Result
Home Lampung
KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Twitter @KPK_RI)

Uang Miliaran hingga Tanah, KPK Serahkan Hasil TPPU Zainudin Hasan ke Pemkab Lamsel

Lampung 77 by Lampung 77
17/11/2020
in Lampung
42 2
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Lampung77.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sejumlah barang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) Zainudin Hasan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Barang-barang hasil TPPU yang diserahkan KPK tersebut diantaranya ada uang sebesar Rp7,5 miliar, 58 bidang tanah, hingga 25 kendaraan.

“Hari ini Selasa (17/11/2020), bertempat di Kantor Bupati Lampung Selatan, KPK yang diwakili oleh Mungki Hadipratikto selaku Jaksa pada KPK telah melaksanakan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 113 K/Pid.Sus/2020 tanggal 28 Januari 2020 atas nama terdakwa Zainudin Hasan yang pada pokoknya memerintahkan barang bukti dalam perkara TPPU dirampas untuk negara Cq. Pemerintah Daerah Lampung Selatan,” kata Ali Fikri, Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, dalam keterangan yang diterima Lampung77.com, tadi malam.

“Adapun penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis dan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Drs. Sulpakar, MM (Pjs Bupati Lampung Selatan) dengan disaksikan oleh Thamrin, S.Sos, MM (Sekretaris Daerah Pemkab Lampung Selatan) dan Josep Wisnu Sigit (Jaksa KPK),” lanjut Fikri.

Ali Fikri menjelaskan bahwa dalam proses penyelesaian perkara, KPK tidak hanya berupaya menghukum penjara terhadap para koruptor, namun juga adanya tuntutan perampasan aset hasil korupsi untuk pemasukan kas negara/daerah.

Baca Juga:
Kronologi OTT Bupati Lampung Selatan, Dari Hotel hingga Rumah Mewah

Berikut barang-barang hasil TPPU Zainudin Hasan yang diserahkan KPK ke Pemkab Lampung Selatan:

1 Dokumen sebanyak 29 (dua puluh sembilan) berkas.

2. Uang sejumlah Rp7.569.227.394,00 dan telah disetorkan ke rekening kas umum daerah Kabupaten Lampung Selatan.

3. Tanah sebanyak 58 bidang dengan nilai penaksiran Rp19.098.883.000,00.

4. Satu bidang tanah dan bangunan (ruko) yang terletak di Kelurahan Jagabaya III, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung. Dengan nilai penaksiran Rp2.462.500.000,00.

5. Kendaraan 25 unit. Dengan nilai penaksiran Rp5.787.897.000,00.

6. AMP dan perlengkapannya 22 unit. Dengan nilai penaksiran Rp7.210.961,000,00.

7. Handphone sebanyak 9 buah. Dengan nilai penaksiran Rp13.312.000,00.

8. Satu buah jam tangan merk Richard Mille. Dengan nilai penaksiran Rp3.575.000,00.

9. Satu buah cincin. Dengan nilai penaksiran Rp13.745.000,00.

Baca Juga:
Ketua KPK Sebut Ada Dua Kepala Daerah Akan Ditahan Minggu Depan

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi terpidana korupsi Zainudin Hasan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bandar Lampung.

Zainudin akan menjalani masa hukuman penjara selama 12 tahun setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang dia ajukan.

Zainudin sebelumnya divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan. Zainudin dinyatakan hakim terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga:
Dieksekusi KPK ke Lapas Bandar Lampung, Zainudin Hasan Dibui 12 Tahun

(Yar-P1)

Tags: Hasil TPPU Zainudin HasankpkLampungZainudin Hasan

Berita Terkait

Kakek Cabuli Anak Gadis Tetangga
Hukum & Kriminal

Istri Pulang Kampung, Kakek di Lampung Dipergoki Warga Cabuli Anak Gadis Tetangga

05/03/2021
Cuaca
Lampung

Cuaca Lampung Hari Ini, Berikut Wilayah Berpotensi Hujan-Petir dan Angin Kencang

04/03/2021
Lampung Selatan
Lampung

Jembatan Ambruk ke Sungai, Pengendara Motor Tewas Tenggelam di Lampung Selatan

03/03/2021
Next Post
KKN Mahasiswi UIN Walisongo

Melihat Sederet Aksi Sosial Mahasiswi UIN Walisongo saat KKN di Lampung Selatan

Kecelakaan Lampung Timur

Deretan Kecelakaan Maut di Lampung Timur: Please, Hati-hati Lewat Jalan Sutami!

Ditangkap

Penculik Perempuan-perempuan Muda di Lampung Ditangkap Polisi

Tanggamus Lampung

Diduga Selingkuh dengan Tetangga, Istri Dibacok Suami di Tanggamus Lampung

Sei Sapi Lemaklah Lampung

Sajikan Kuliner Khas NTT, Sei Sapi Lemaklah Hadir di Lampung

Berita Populer

Bakauheni-Merak Beroperasi Normal, Ini Tarif dan Cara Beli Tiketnya

Bisnis Esek-esek Via WA di Lampung, Janda Muda Ditangkap Polisi

Dikepung dan Hilang, Sosok Misterius Bikin Resah Warga Lampung Timur

Tarif dan Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak September 2020

Tarif dan Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak hingga 3 Agustus 2020

Tepercaya Beritanya

Follow us on social media

Categories

  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainmnet
  • Galery Foto
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Jeda
  • Kesehatan
  • Lampung
  • Mudik
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu 2019
  • Pendidikan
  • Politik
  • Politik Lampung
  • Properti
  • Ramadan
  • Sepak Bola
  • Sepekan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video
  • Viral
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Media Siber

© 2021 Lampung77.com

No Result
View All Result
  • News
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Politik
    • Politik Lampung
  • Suplemen Khusus
    • Ramadan
    • Mudik
  • Dunia
  • Ekonomi
    • Properti
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Pendidikan
  • Jeda
    • Wisata
    • Sosok
    • Kesehatan
  • Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • Viral

© 2021 Lampung77.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist