Lampung77.com – Dinas Kesehatan Lampung menginformasikan data update perkembangan kasus virus corona (Covid-19), Rabu, 23 September 2020.
Berdasarkan data tersebut, kasus konfirmasi positif corona di Lampung kembali bertambah sebanyak 16 kasus.
Dengan adanya penambahan tersebut, hingga kini kasus konfirmasi positif corona di Lampung secara kumulatif total berjumlah 778 kasus.
Sementara itu, untuk kasus kematian konfirmasi pasien corona, sampai saat ini secara kumulatif ada 30 orang meninggal dunia di Lampung.
Sementara itu, jumlah pasien konfirmasi positif corona yang selesai isolasi atau dinyatakan sembuh hari ini disebut Dinas Kesehatan Lampung bertambah sebanyak 35 orang, sehingga total menjadi 495 orang.
Untuk kasus suspek, pada hari ini terdapat penambahan 9 kasus baru sehingga total pada hari ini menjadi 78 kasus suspek.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi terkait penjelasan mengenai data maupun riwayat 16 pasien baru konfirmasi positif corona pada hari ini tersebut.
Sehari sebelumnya atau data per Selasa, 22 September 2020, kasus konfirmasi positif corona di Lampung juga mengalami penambahan yakni sebanyak 24 kasus baru dan ada 1 pasien meninggal dunia. Sedangkan total pasien selesai isolasi saat itu berjumlah 460 orang.
Baca Juga: Bertambah 24, Positif Corona di Lampung Mencapai 762 Kasus, Ini Sebarannya!
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana sebelumnya mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan jangan panik.
“Jangan panik, karena panik dapat menurunkan imunitas tubuh. Tapi kita harus tetap melakukan protokol kesehatan dengan ketat, apalagi melihat perkembangan kasus corona di Lampung dalam beberapa hari terakhir meningkat,” kata Reihana.
“Tetap melakukan protokol kesehatan yaitu dengan memakai masker, menjaga jarak minimal 1 meter dalam arti hindari kumpulan orang dan sering-sering mencuci tangan di bawah air mengalir menggunakan sabun minimal 20 detik atau selalu membawa handsanitizer. Protokol kesehatan yang kita lakukan dengan ketat akan menekan penularan Covid-19,” pungkas Reihana.
Baca Juga: Protokol Kesehatan Diperketat, Ini Syarat Gelar Hajatan di Lampung Timur
(Nef-L1)